{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = ada customer A, perusahaan kami (B) sebagai forwarder, dan C vendor. Misal ada tagihan jasa Gudang dari pihak C yang ditagihkan ke pihak A. kuitansi atas nama pihak A…cuman pihak B nalangin dulu pembayaran jasa Gudang tersebut, yang nantinya bakal ditagihkan ke pihak A. yang jadi masalah, pihak A potong pembayaran ke pihak B karena ada PPh 23(dibukti potong atas nama pihak A), dengan alasan nanti pihak B yang minta ganti ke pihak C…mohon bantuannya bagaimana dasar saya menjelaskan (sesuai peraturan) bahwa pemotongan harusnya ke pihak C, |jawab = kalau jasa yg diberikan masuk list pmk 141 artinya objek PPh psal 23, untuk pemotongannya seharusnya apabila transaksi ini adalah transaksi dari C memberikan jasa ke A maka yg melakukan pemotongan benar adalah A tp seharusnya yg dipotong adalah C karena C yg mendapatkan penghasilan dari memberikan jasa, kalau antara A dan B tidak ada pembayaran apapun misal pembayaran atas jasa perantara maka seharusnya tidak dilakukan pemotongan apapun ke B karena B hanya nalangin uang sjaa tanpa ada unsur lain. mungkin bisa dikomunikasikan lagi dengan pihak A nya, ketentuan hanya disebutkan umum di pasal 23 ayat 1 UU HPP NO 7 tahun 2021 bagian PPh ARINI LUTHFAKA |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~