{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saya mau tanya atas PPN pembelian emas. Apakah PT yg menjual menerbitkan faktur pajak kepada perusahaan saya? Jenis usaha Penjual contohnya antam, Pembeli jenis usahanya Farmasi/Manufaktur ? apakah antam memungut PPN atas penjualan emas tsb?
|jawab =
sepanjang tidak masuk ke pasal 4A, emas batangan merupakan BKP yang mendapatkan fasilitas dibebaskan PPN (SP-39/2022). seharusnya antam menerbitkan FP 08 dan konfirmasi ke kpp juga, karena sampai saat ini belum ada tata cara pembuatan faktur pajak nya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~