{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kalau aset direvaluasi secara pajak, mulai di depre lagi dengan nilai yg baru, Mulainya dr kapan ya? https://twitter.com/alfanazizi/status/1571711695206363137?s=21&t=daaxzMjK4SEXfY9xGzBqNQ Twitter
|jawab =
pasal 7 PMK-79/2008, Dasar penyusutan fiskal aktiva tetap yang telah memperoleh persetujuan penilaian kembali adalah nilai pada saat penilaian kembali Sejak bulan dilakukannya penilaian kembali aktiva tetap perusahaan. jelasin pasal 7 ya kak, udah cukup menjelaskan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~