{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
PT A mempunyai saham LN PT B di singapura, saham dari PT A dibeli oleh WP Singapura, ada pemotongan PPh 26 gak?
|jawab =
Posisinya kan PT A yang menerima penghasilan jadi tidak ada PPh 26, paling jika ada keuntungan atas penjualan saham itu nanti bisa masuk penghasilan dari LN di SPT Tahunan jika ada potput dari LN bisa jadi kredit pajak dengan memperhatikan ketentuan PMK-192/2018
ANNAS KURNIA RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~