{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#35Q: WP beli cloud di luar negeri, harusnya kan wpdn motong pph pasal 26? Tapi di invoice udah ada witholding tax 15% maksudnya apa? Apa tidak perlu dipotong pph pasal 26?
|jawab =
#35A seharusnya WPDN melakukan pemotongan PPh 26, Kasusnya dalam invoice tertera total invoice 1800 dollar sudah dikurangi witholding tax 15%. Kemungkinan dimasukkan kedalam transaksi royalti dan harusnya dipotong PPh 26 sebesar 15%. Tetap melampirkan DGT Form. Untuk perekaman bupot PPh 26 nya konfirmasi ke AR ya, karena dokumen pendukung menggunakan invoice yang nominalnya sudah dikurangi dengan witholding tax.
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~