{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#39Q kami ada menerima pembayaran dari PT.Google Indonesia atas penghasilan Adsense dari youtube, apakah merupakan objek PPN?
|jawab =
#39A: PM, dijelaskan normatif terkait konsep terutangnya PPN yakni PKP menyerahkan BKP/JKP di dalam daerah pabean. Tentukan dulu apakah atas pembayaran tersebut ada penyerahan BKP/JKP atau tidak. Jika ragu, konsultasikan ke KPP.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~