{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp membuat spt poh 21 normal dan salah dalam mencentang kompensasi (yang seharusnya agustus, salah centang jadi desember). Mau membetulkan spt agar busa mengubah masa kompensasi , tapi kotak ceklist tidak aktif. Baiknya gimana ya mas/mba?
|jawab =
dari tampilan WP nomor 17 nya nihil mas, jadi nomor 18 nya ga bisa dipilih... Untuk permasalah wp tersebut memang tdak diatur di PER-14/2013 dan secara apliksi juga ga bisa. Jadi silakan akui kompensasi sesuai dengan masa kompensasi yang dipilih sebelumnya...Klo mau konsul Kpp juga boleh,,
DEDY FERY VERDIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~