{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP terima rabat/komisi dari LN. Ada aspek PPh-nya ga? WP bilang terimanaya sudah bersih
|jawab =
Kalo alurnya WP terima penghasilan dari LN, bisa dikonfirmasikan ke lawan transaksi apakah sudah dipotong PPh di sana atau belum. Kalau sudah, bukti potongnya bisa dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan di PMK-192/2018
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~