{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = TENTANGPERLAKUAN PPN ATAS PERUSAHAAN YANG MEMPUNYAI CABANG- CABANG (SERI PPN 18 - 95) Apabila perusahaan mempunyai lebih dari satu tempat pajak terutang, baik sebagai pusat maupun sebagai cabang perusahaan, maka pemindahan Barang Kena Pajak antar cabang tersebut (dari pusat ke cabang atau sebaliknya atau penyerahan Barang Kena Pajak antar cabang), termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak. Yang dimaksud dengan cabang dalam ketentuan ini termasuk antara lain lokasi usaha, perwakilan, unit pemasaran, divisi perusahaan dan sejenisnya.Dengan demikian, Pengusaha yang mempunyai lebih dari satu tempat pajak terutang wajib melapor-kan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak pada setiap tempat pajak terutang tersebut. wp tanya se 20 th 1995 diatas, kl badan punya cabang apakah wajib dikukuhkan semua menjadi pkp? karena ketentuan di SE tsb tidak menyebutkan batasan omset |jawab = Pasal 12 UU PPN sttd UU HPP ya mbak, Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a, huruf c, huruf f, huruf g, dan/atau huruf h terutang pajak di tempat tinggal atau tempat kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha dilakukan atau tempat lain selain tempat tinggal atau tempat kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha dilakukan yang diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak dimana dikembalikan lagi ke pasal 3 PER-04/2020 kalau cabang itu juga tempat kegiatan usaha WP, jadi kalau pusat PKP maka cabang juga ikut PKP harusnya nah, kalau mau pemusatan tinggal ikut PER-11/2020 atau PER-05/2021di Pada penjelasan pasal 12 nya Apabila Pengusaha Kena Pajak mempunyai satu atau lebih tempat kegiatan usaha diluar tempat tinggal atau tempat kedudukannya, setiap tempat tersebut merupakan tempat terutangnya pajak, dan Pengusaha Kena Pajak dimaksud wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Kalau sesuai penjelasan UU seperti itu mbak amal, sepanjang cabang adalah tempat kegiatan usaha maka wajib PKP EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~