{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau tanya untuk penjualan emas batangan dan coin apakah kena PPN? mas mba, untuk emas batangan dan coin emas murni ini perlakuan nya sama2 di bebaskan sesuai pers SP-39/KLI/2022?
|jawab =
emas batangan sekarang BKP sepanjang bukan untuk kepentingan cadangan devisa negara, di SP-39 dapat fasilitas bebas PPN. untuk emas coin seharusnya termasuk ke emas batangan juga, kalau wpnya belum bisa memutuskan minta penegasan ke KPP
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~