{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saya orang pribadi meminta bantuan kepada notaris namun tidak berhubungan dengan jasa notarisnya, saya harus membuat bupot apa enggak?
|jawab =
Pastikan apakah masuk ke pasal 2 ayat (2d) atau tidak, jika masuk maka dikecualikan jika tidak masuk yasudah berarti ada kewajiban pembuatan bukti potong, jika mau penegasan arahkan ke KPP
ANNAS KURNIA RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~