{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP transaksi dengan pemungut, kode FP 030. Kalau lawan transaksinya telat setor, rekanannya kena sanksi ga?
|jawab =
Tidak, karena PKP Penjual hanya berkewajiban membuat FP 030. Untuk penyetoran PPN merupakan tanggung jawab pihak pemungutnya. Jika pemungut terlambat setor, yang dikenakan sanksi adalah pihak pemungutnya
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~