{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp PT ketika mendaftar npwp tahun 2019 memilih menggunakan tarif pp23, tapi ternyata laporan keuangan komersilnya selalu rugi. apakah ada mekanisme untuk membatalkan pemberitahuan menggunakan tarif pp23 sejak tahun 2019 tadi?
|jawab =
di ketentuan PP23/2018 maupun PMK 99/2018 tidak ada mekanisme pembatalannya mas.
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~