{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Email: Pelaporan PPS, masuknya ke menu ereporting Investasi? Atau ada menu baru ereporting PPS/Amnesti Pajak? Udah bisa laporan ereporting PPS?
|jawab =
apakah yang dimaksud WP adalah laporan realisasi sesuai pasal 18 PMK-196/PMK.03/2021? Jika iya, belum ada update/informasi lebih lanjut pada laman Direktorat Jenderal Pajak. Jadi bisa ditunggu aja dulu sampai ada informasi lebih lanjut ya, Mas. E-reporting investasi di laman pajak.go.id diperuntukkan bagi Wajib pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan berupa dividen atau penghasilan lain yang dikecualikan dari objek pajak sesuai PMK-18/2021.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~