{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#13Q: Saya mau menyewa bangunan yang ternyata dimiliki oleh Orang Pribadi (OP) Luar Negeri. Atas sewa bangunan tersebut akan dikenakan PPh 26. Pemotongan PPh 26 nya bagaimana ya Bu karena saya ini kan OP?
|jawab =
#13A: pm. memotong pph pasal 26 dan lapor di ebuni.
ALVI FARIZAL
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~