{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
faktur pajak diterbitkan juni 2022 sesuai per 03/2022 terkait alamat pembeli, di september 2022 ini akan dibuatkan faktur pengganti, apakah untuk alamatnya harus sesuai ketentuan di per 11/2022?
|jawab =
di ketentuan peralihan per 11/2022, atas faktur juni tersebut ketika dibuat pengganti, alamatnya disamakan saja dengan faktur normalnya (tetap mengikuti ketentuan di per 03)
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~