{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk invoice dipersamakan dengan faktur pajak, PIC penandatangannya apakah tetap harus lapor specimen? PIC penandatangannya adalah karyawan, bukan direksi yang sudah didaftarkan di efaktur. transaksi billing telekomunikasi
|jawab =
isian dokumen bukti tagihan atas penyerahan jasa telekomunikasi oleh perusahaan telekomunikasi, cek pasal 5 ayat 1 per-16 2021. untuk spesimen ttd tidak diatur dalam hal dok lain ini.
LUQMAN RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~