{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
tany mengenai aspek perpajakan pembagian dividen ke LN. PPh nya gimana?
|jawab =
scr umum, spln yang menerima penghasilan dari Indonesia berupa dividen (objek pph 26) tarif 20%, mau dia OP atau badan. apabila menggunakan p3b, maka harus memenuhi ketentuan per 25/2018 dan nanti dilihat aspek perpajakan serta tarif di p3b nya.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~