{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apakah ada kemungkinan bisa keluar STP atas selisih angsurannya karena pembetulan FY19?
|jawab =
spt 2019 nya udah disampaikan. WPnya udah kena sanksi juga atas pembetulan yang menyebabkan kurang bayar pada SPT yang dibetulkan (pasal 8 UU KUP). Pembetulan spt 2018 hanya untuk penghitungan angsuran atas spt tahun 2019
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~