{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = 1. Kapan Daluwarsa penagihan pajak? Contoh: Utang pajak bagian masa Tahun 2007 dan di tahun 2013 terbit SKPKB & Surat Paksa, contoh ini apakah daluwarsa? 2. Sebab hapusnya piutang pajak? @kring_pajak mhn jwb ringkas sesuai UU dan aturan pajak terkait https://twitter.com/satewinong/status/1567697483253559298 |jawab = 1. Sesuai penjelasan pasal 22 ayat (1) UU KUP, Daluwarsa penagihan pajak 5 (lima) tahun dihitung sejak Surat Tagihan Pajak dan surat ketetapan pajak diterbitkan. Dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan pembetulan, keberatan, banding atau Peninjauan Kembali, daluwarsa penagihan pajak 5 (lima) tahun dihitung sejak tanggal penerbitan Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali. Daluwarsa penagihan pajak dapat melampaui 5 (lima) tahun apabila terdapat kondisi di pasal 22 ayat (2) UU KUP. 2. Untuk tata cara penghapusan piutang pajak secara umum disebutkan di pasal 24 UU KUP, dan diatur lebih lanjut di PMK-68/2012, untuk piutang pajak yang dapat dihapuskan dijelaskan di pasal 1 ayat 1-3 PMK-68/2012. RIGAR TABAH PRIMADANA |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~