{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#43Q: NPWP istri gabung dengan suami, istri merupakan kuasa untuk menandatangani bukti potong unifikasi. Setelah melakukan pendaftaran di laman unifikasi menggunakan NPWP, nama yang keluar merupakan nama suami gpp ka?
|jawab =
di unifikasi, untuk kuasa tidak bisa menggunakan NIK, tapi jika memakai NPWP keluar nama suami, harusnya gak masalah karna memang hasil dari sistem, tapi karena tidak ada dasar hukumnya, sarankan minta penegasan ke KPP aja
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~