{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika ada penggabungan badan usaha yang tidak mengakibatkan suatu badan usah baru, pelaporan SPT Tahunan badannya apakah tetap mengikuti kondisi awal sebelum penggabungan?
|jawab =
yang ditanyakan WP terkait batas pelaporan SPT Tahunan jika penggabungan dilakukan pada 31 Oktober. Tidak diatur secara khusus jadi ikut ketentuan umum saja.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~