{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
"jika customer menggunakan KTP bukan NPWP bagaimana cara menginput alamatnya bu jika alamat di KTP berbeda dengan alamat kirim barangnya, mas/mba ini kalau buat fp apakah bisa kalau lawan transaksinya menggunakan KTP?"
|jawab =
bisa, cantumkan NPWP nol 15 digit kemudian input NIK. Identitas Pembeli BKP atau Penerima JKP yang meliputi nama, alamat, NPWP, NIK, dan nomor paspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b wajib diisi sesuai dengan nama, alamat, NPWP, NIK, dan nomor paspor yang sebenarnya atau sesungguhnya.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~