{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#29Q: siang, mas/mba. izin tanya SKPLB PPN Des 2020 1M SKPKB PPN Jan-Nov 2020 sg menurut fiskus 400 juta SKPKB PPN Jan-Nov 2020 sg pembahasan akhir 40 juta Uang yang diterima WP sesuai SKPLB 1M - SKPKB sesuai pembahasan akhir 40 juta = 960 juta Nah setelah itu, WP tidak mengajukan keberatan. Bagaimana dengan sisa SKPKB (400 - 40) = 360 juta yang belum dibayarkan oleh WPnya? Bagaimana cara pembayarannya?
|jawab =
#29A: PM, SKPKB 400 juta baru "dilunasi" 40 juta dari perhitungan pengembalian SKPLB. Untuk pelunasan 360 juta sisanya silakan buat idbilling seperti biasa atas SKPKB dengan memasukkan nomor ketetapannya.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~