{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/herjunopn/status/1567356270797266946 kami mau mengajukan status CV menjadi NE..dengan alasan tidak ada kegiatan sampai waktu yang ditentukan, adakah keharusan yg menyatakan CV tersebut harus dibubarkan terlebih dahulu secara hukum..tks
|jawab =
tidak harus pembubaran ya, kecuali dia hendak mengajukan penghapusan npwp. selama CV tsb memenuhi kriteria penetapan WP NE sesuai pasal 24 ayat 2, khususnya huruf e s/d i, atau huruf k untuk badan, maka silahkan mengajukan permohonan npwp NE sesuai PER-04/2020.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~