{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#7Q twtitter https://twitter.com/adjarmanu/status/1567374399619371008 @kring_pajak Kami dari @adjarmanu mau tanya dasar hukum sekolah swasta di bawah naungan yayasan tidak perlu membuat NPWP, melainkan menggunakan NPWP yayasan tempat bernaung. Sehingga kami bisa informasikan ke dinas terkait. Terimakasih.
|jawab =
#7A bisa digali dulu mas, apakah lokasi sekolahnya ini satu wilayah KPP dengan wilayah KPPnya yayasan? dan apakah untuk keperluan dana BOS? kalau untuk dana BOS bisa memakai ketentuan angka 3 huruf c ND 1225 th 2020 ini mas. nomor ND tidak boleh diinfokan yaa
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~