{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Terbit SKPKB dengan nominal 40juta, kemudian ada SKPLB senilai 1M, 40 jutanya harus saya bayar? karena dari KPP menginfokan akan di net-kan
|jawab =
40 juta nya sudah diperhitungakan dengan SKPLB-nya belum? jika tidak tahu boleh dikonfirmasikan ke pihak KPP dahulu karena merujuk ke PMK-244/2015 ketika ada LB akan diperhitungkan terlebih dahulu dengan utang pajak
ANNAS KURNIA RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~