{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Ini WP orang pribadi dan terdaftar sejak 2016. Pajak yang terlanjur terpotong itu Pph 21 berikut kronologisnya. Saya sudah bertanya alasan mengapa WP tdk sesuai dgn skema 23 sy tidak terpenuhi tpi belom terjawab sama sekali. https://twitter.com/keziarachelita/status/1567055866167463938
|jawab =
setelah KLU nya berubah apakah wp udah mengajukan suket PP23 lagi di DJP Online? Pastikan juga wp memenuhi kriteria di pasal 2 dan pasal 3 PP 23/2018.
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~