{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/Yosheko888/status/1567000224459280391 mas/mbak, yg dapet fasilitas yg penyerahan ke KEK aja kan ya? kalo sebaliknya ttp buat faktur 01 kah?
|jawab =
coba gali lagi apakah pembelian yang dimaksud ini penyerahan dari kek ke TLDDP , berdasarkan pasal 84 pp 40 2021, Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak oleh Pelaku Usaha ke TLDDP, dikenai Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Tapi di ayat 3 dan 4 nya ada pengecualian
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~