{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#36Q: saya mempunyai usaha jual karangan bunga (Bunga papan/bunga meja/dll), tapi barang tersebut saya ambil dari penjual lain. dan langsung dikirim ke tujuan. Nah saya sebagai dropshipper apa terkena pajak / tidak? dan itu apa harus memiliki badan hukum (CV) atau bisa dengan nama florist nya saja
|jawab =
atas penghasian dari kegiatan usaha objek pph, untuk kewajiban harus mendiirkan badan bukan kewenangan kita
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~