{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Subsidi atas tarif PPN jadi 5% apakah ada aturannya? PMK? WP bertanya
|jawab =
yg ditanyakan wp adalah PPN atas rumah susun. PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yg ditanggung pemerintah tahun anggaran 2022 diatur di PMK-6/PMK .010/2022 Tarifnya tidak menjadi 5% tapi ada bagian yg mendapat DTP, besarnya tergantung dari harga jualnya, cek di pasal 7
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~