{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apa saja upaya wajib pajak jika sudah keluar skpkb tetapi ketika ingin ajukan keberatan sdh lewat dari 3 bulan dari penerbitan-nya ? Apakah bisa mengajukan pasal 36 uu kup atau apa saja yg bisa dilakukan wajip pajak ?
|jawab =
selain keberatan WP bisa mengajukan pengurangan/penghapusan sanksi adm SKP atau pengurangan/pembatalan SKP tidak benar yol
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~