{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
terkait se 24/2018, kalau penghargaan yang diberikan berupa uang dan/atau pengurang kewajiban oleh Penjual kepada Pembeli ini kan tidak dikenai PPN. dari sisi pembeli tetap input di efaktur di bagian tiak terutang PPN atau tidak?
|jawab =
pembeli tidak perlu input di induk spt masa ppn
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~