{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
(email) Ijin bertanya mas/mba, Dear Pajak, Saya Finance dari GEO METRI INDONESIA, NPWP: 93.336.494.5-429.000 Mau menanyakan apakah bupot pph 22/23 dapat mengurangin pph final PP 23?
|jawab =
Kalau PP 23 itu sudah bersifat final, dalam artian atas penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 4 ayat 2 (PP 23) tidak dikenakan tarif umum lagi di akhir tahun. Kalau bupot PPh 22/23 itu untuk yang bersifat tidak final. Jadi perlakuannya berbeda,,
DEDY FERY VERDIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~