{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WNA memenuhi kriteria sebagai subjek pajak dalam negeri sesuai PMK 18/2021, wajib buat npwp ?
|jawab =
Kalau memenuhi sebagai subjek pajak DN dan memenuhi syarat objektif yaitu persyaratan bagi subjek pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan atau diwajibkan untuk melakukan pemotongan/pemungutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang PPh, maka wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh npwp.
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~