{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
penyerahan barang ke kawasan bebas apakah penjual juga diberikan notifikasi endorsement dan apakah pihak penjual ( lawan pengusaha di KPBPB) harus melampirkan pemberitahuan hasil endorsement ke kppnya
|jawab =
Sesuai PMK 173/2021 Pasal 11 , pemberitahuan endorsement jika ditolak saja disampaikan ke Penjual , kalau pemberitahuan endorsement diberikan tidak disampaikan ke Penjual . Penjual tidak ada kewajiban untuk melampirkan hasil endorsement ke KPP Penjual .
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~