{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mau tanya perihal penjelasan UU PPH Pasal 4 ayat (1) huruf k : ' keuntungan karena pembebasan utang, kecualisampai dengan jumlah tertentu yang ditetapkandengan Peraturan Pemerintah;' Jumlah tertentu yang ditetapkan dengan PP itu berapa Pak? bisa dicek dmn pak?
|jawab =
Peraturan Pemerintah Nomor 130 TAHUN 2000
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~