{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Terimakasih atas penjelasannya... Namun demikian, bolehkah kami mendapatkan regulasi yang melandasi ketentuan tersebut..? Link: https://twitter.com/CahyadiYayak/status/1564484116631785472 Mas/mba mau memastikan, ketentuan yang menyebutkan atas LB PPN hanya bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya atau ke masa pajak saat dilakukan pembetulan ini ada di Lampiran PER-29/2015 di bagian contoh pengisian pembetulan SPT Masa PPN, ya? Atau disebutkan diketentuan lain? Mohon bantuannya, terima kasih. |jawab = #7A : Iya mba di lampiran per 29/2015 Bisa dicek di lampiran II halaman 30. ELLY KUSUMAWARDANI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~