{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#4Q Selamat siang, pak/Ibu.. Saya ingin bertanya terkait pembetulan ke 1 SPT PPh Ps. 23 masa April 2022. Setelah saya Impor Uploader data PPh 23 dan melakukan Posting SPT, data PPh 23 Pembetulan tersebut masih dibaca sebagai data untuk SPT Normal. sehingga saat melakukan penyiapan SPT, masih tercatat sebagai SPT Normal (SPT dan Bukti Potongnya) dan PPh 23 terutang menjadi double. (ebupot unifikasi dan SPT Normalnya jg sudah lapor) ini gimana ya mas/mba?
|jawab =
#4A: Cek di dashboard SPT Normalnya sudah terlapor, arahkan untuk cek kembali menu penyiapan SPT dan klik refresh. WP offline
ANNAS KURNIA RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~