{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika ada transaksi kirim barang ke cabang dan cabang bukan dikawasan berikat tetapi npwp pusat berikat, saat buat faktur pajak pakai kode 070 atau 010?
|jawab =
Untuk kode FP tetap sesuai dengan PER 03 nya, yang diubah di PER 11 terkait dengan penulisan alamat untuk pasal 6 nya
SABRINA AYU WARDHANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~