{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp udah lapor spt masa ppn, ada 1 faktur yang diganti deskripsi barangnya. kalau tidak merubah ppnnya tetap dibuat spt pembetulan. nilainya nihil. untuk kompensasi lebih bayarnya dari spt normal tetap diakui?
|jawab =
tetap bisa diakui kompensasi lebih bayarnya
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~