{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP bidang usahanya produksi, PM dari listrik air satpam boleh dikreditin atau tida?
|jawab =
boleh atau tidak kembali lagi ke Pasal 9 ayat (8) UU PPN. kalo emang ada hubungan langsung dengan kegiatan usaha bisa dikreditkan, untuk menentukan dikembalikan ke WP atau tanya KPP yg bisa menentukan dari lapangan
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~