{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
min tolong dong ilustrasi tarif pajak PPN 11 persen jasa konstruksi dan tarif PPh final 1,75 % -- Aku kasih ketentuan DPP PPh konstruksi aja boleh? kalo perhitungan PPN 11% kasih contoh di lampiran per 03 ya?
|jawab =
Untuk PPh Final Jasa Konstruksi bisa disampaikan sesuai ketentuan PP 9 Tahun 2022. Untuk PPN bisa menggunakan contoh di lampiran PER-03/PJ/2022 dan bisa dijelaskan DPP atas JKP yaitu penggantian sesuai Pasal 1 angka 19 UU Nomor 42 TAHUN 2009.
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~