{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
PT A menjual obligas kepada sekuritas, lalu sekuritas menjual kembali ke nasabah orang pribadi. Orang pribadi ini yang dapat bunga dan capital gain. jadi yang potong dan lapor pajak pph final atas bunga obligasi dan capital gain nya siapa ya kak? Yang membayar bunga sekuritas
|jawab =
http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1
SABRINA AYU WARDHANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~