{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apakah boleh mengkreditkan PIB dengan dokumen Billing DJBC dan Bukti Pembayaran? tanpa ada dokumen PIB untuk tahun 2020?
|jawab =
Yang bisa dikreditkan adalah yang sesuai dengan ketentuan dokumen lain yg dipersamakan dengan faktur pajak. Untuk PIB ada di pasal 2 huruf l PER-13/2019 (karena dokumennya sebelum 2021), silakan arahkan WPnya untuk cek kembali apakah dokumen yg diterima sesuai dengan yg dipersamakan dengan FP atau nggak
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~