{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Halo mimin Pajak. Kami mau memastikan aja. Invoice sesuai PMK-58 2022 itu diinput di Dokumen Lain. Kode transaksinya memakai kode 2 (Pemungut) atau kode 3 (Non Pemungut) ? Karena kami dapat info berbeda2 dari KPP yg berbeda juga. Mohon klarifikasinya ya
|jawab =
untuk rekanan yang transaksi dengan Pihak lain (PMK-58/2022) membuat dokumen lain pajak keluaran dengan kode 02 identitas IP ya mas.
DIAN RAHMAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~