{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp ada transaksi hasil tambang menggunakan fp 07, mas/mbak. Lalu ada uang muka dari lawan transaksi, dan SPPB belum terbit. Ini pake FP 01 dulu ya? Mohon izin untuk aturannya
|jawab =
kalau sudah ada penyerahan sebelum terbit SPPB, maka penyerahannya tidak bisa dapat fasilitas sesuai, Pasal 21 PMK-65/2021
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~