{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#15Q Halo min,dapat insentif dtp pp23 thn 2021 apa harus mengajukan permohonan ulang min?ditahun 2020 sudah pernah mengajukan suket pp23 & lapor realisasi,ditahun 2021 untuk dapat mendapat perpanjangan insentif dtp pp23 lagi apa harus mengajukan surat permohonan lg min? @kring_pajak https://twitter.com/dhelina_/status/1561651630532988930
|jawab =
#15A: Ini yang ditanya berarti untuk tahun pajak 2022 kah Nil? Jika iya, maka ketentuan insentif bagi WP terdampak Covid-19 di tahun pajak 2022 yakni PMK 3/2022 stdtd 114/2022 memang sudah tidak ada lagi insentif PPh Final DTP bagi WP PP 23/2018.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~