{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
min, ini kan saya hapus bupot yg sudah di posting karena salah buat bupot nya. Tapi di ringkasan pembayaran pph yg di potong masih sejumlah bupot yg sudah di hapus. Gimana ya caranya koreksi ? Terima kasih min. https://twitter.com/YuliaAmenta/status/1560240878462984194
|jawab =
di ebuni apabila pembetulan untuk menghapus bukti setor memang tidak bisa. apabila ada kelebihan setor bisa ajukan pbk/pmk187
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~