{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#30Q: jika orang pribadi menerima hadiah dari lomba, apakah terkena pph 21? jika iya maka bagaimana perlakuannya, apakah masuk final atau non final? kemudian bagaimana cara pelaporannya di spt, masuk di kode berapa
|jawab =
#30A : pakai kode objek 21 100 13 imbalan yang diterima peserta kegiatan (sesuai lampiran PEr 16/2016)
WIMI ARDILANG SAMBACA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~